DPR Akan GUgat SLAnK

|| || || Leave a komentar
Badan Kehormatan (BK) DPR mengeluhkan lirik lagu Slank mengenai pemberantasan korupsi. Dalam salah satu bagiannya, dinilai sangat menyudutkan anggota dewan. Hal ini menjadi salah satu materi dalam konsultasi tertutup yang dilakukan BK dan Ketua DPR Agung Laksono, di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/4).

"Ada Grup Band yang lagi aktif mendukung KPK, membuat lirik yang menyakiti lembaga. Bunyi liriknya 'DPR tukang buat UU dan korupsi'. Itu akan ditindaklanjuti lewat Bamus. Ini grup komersial, bukan LSM. Kalau menjual memojokkan seseorang itu ada hukumnya. Seluruh bangsa di negara ini, kehormatannya ada di gedung ini. Ini rumah rakyat," terang Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun usai rapat konsultasi.

Saat ditanya, apakah grup band yang dimaksud adalah Slank, Gayuus menjawab, "Ya". Ketua BK Irsyad Sudiro menambahkan, pihaknya tengah melengkapi bahan-bahan berupa kaset dan rekaman, serta meminta pertimbangan komisi hukum (Komisi III) DPR, apakah layak untuk ditindaklanjuti secara hukum. "Kita akan minta pertimbangan apakah ini termasuk menistakan lembaga dan layak ditindaklanjuti," kata Irsyad.

Diambil dari Kompas

Sebenarnya kita punya ga seh wakil rakyat??? banyak orang mengatakan bahwa kita itu tidak punya wakil rakyat karena DPR dipilih oleh partai dan bukan langsung oleh rakyat. trs msalah liric lagu yang diciptakan slank seharusnya bukan malah diprotes tapi harus di renungi untuk dikaji ulang (dan bukan lyricnya yang dikaji melainkan maknanya yang di kaji) apakah banyak rakyat yang peduli dengan protesnya DPR??? sedangkan mereka saja tak pernah mendengarkan jeritan rakyat... CAPE DEH PEMERINTAHAN YANG MAU MENANG SENDIRI EGOIS LU CIBE
/[ 0 komentar Untuk Artikel DPR Akan GUgat SLAnK]\